g

IPTEK

PMILA > IPTEK

 

Gagal Jantung, Risiko Baru Narkoba Suntik

Risiko gangguan fungsi tubuh bagi pecandu narkoba suntik (intravena) bertambah satu setelah diketahui hubungan tak langsung dengan penyakit gagal jantung. Ini diungkap oleh staf pengajar subbagian kardiologi, penyakit dalam, FKUI, dr Idrus Alwi, SpPD, di sela Simposium Perdana Ilmu Penyakit Jantung, di Jakarta, pekan lalu.

Pemakai narkoba suntik, kata Idrus, berpeluang besar terinfeksi mikroba pada permukaan dinding pembuluh jantungnya (endokard), termasuk katup jantung dan jaringan di sekitarnya. Bila ini terjadi, maka besar kemungkinan penderita akan mengalami komplikasi gagal jantung. Bahkan, penderita juga bisa terkena emboli paru, ginjal, dan stroke emboli.

Selama ini, tutur Idrus lagi, ancaman terbesar narkoba suntik adalah infeksi HIV, kerusakan sel otak, dan kerusakan syaraf. Padahal insiden infeksi dinding pembuluh jantung (endokarditis atau IE) di beberapa negara maju selama 50 tahun terakhir cukup tinggi. Terutama pada pecandu narkoba.

Di Amerika Serikat, misalnya, hampir 25 persen pasien IE adalah penyalah guna narkoba suntik. Bahkan jumlah insiden IE pada masyarakat AS diperkirakan 1,5 hingga 20 kasus per 1.000 penyalah guna narkoba suntik per tahun. Hal serupa, kata Idrus, tidak akan jauh berbeda dengan penyalahguna narkoba di Indonesia. Pasalnya di negara ini, pemakaian narkoba suntik makin populer.

Selain itu, gambaran klinis infeksi ini menunjukkan adanya keteraturan bahwa serangan IE pada pengguna narkoba suntik sebagian besar (76 persen) berada di jantung bagian kanan. Gejala ini disertai keluhan demam, sesak nafas, nyeri dada, mual, muntah, penurunan berat badan, dan hemoptisis.
Jenis kuman yang paling banyak menyerang dinding pembuluh darah jantung pengguna narkoba adalah stafilokokkus.

Pada pemeriksaan endotel terlihat adanya kerusakan sebagai reaksi atas zat-zat racun yang terus menerus diinjeksikan ke tubuh. Selain itu kerusakan endotel juga disebabkan oleh pelarut narkotika berupa diluent. Pelarut ini bisa membuat pembuluh darah (vasospasme) kejang, intima rusak, dan pembentukan trombus.

Bila dinding pembuluh darah jantung sudah rusak lama-kelamaan akan muncul timbunan fibrin (benang pembekuan darah) dan sel beku darah (trombus). Timbunan ini akan memenuhi pembuluh darah jantung hingga menimbulkan penyumbatan (obstruksi).

Selain itu bila jarum suntik yang digunakan pengguna narkoba tak steril, besar kemungkinan kuman penyakit ini akan menular. Apalagi bila jarum tersebut digunakan secara bergantian. Jika ada satu pengguna yang sudah terinfeksi mikroba ini, maka kuman tersebut bisa terbawa dan menyebar ke pengguna-pengguna lainnya.

Kemudian, kulit juga bisa tak steril. Penyuntikan pada kulit yang tidak steril akan membentuk jalur penularan mikroba yang lazim ada di kulit normal seperti Stapilococcus Aureus. Bila mikroba yang sudah membawa penyakit ini masuk ke dalam pembuluh darah terjadilah infeksi berantai.

Idrus menyarankan, jika ditemui keluhan seperti demam, sesak nafas, nyeri dada, mual, muntah, pada pengguna narkoba suntik, maka cepat-cepatlah dibawa ke dokter. Bila dokter yang bersangkutan masih belum bisa mendiagnosa penyakit tersebut maka pasien akan dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksan kultur darah dan ekokardiografi.

Lantas, bila sudah dipastikan pasien menderita IE, ia akan diberi obat antibiotik untuk membunuh kumannya dengan tetap melihat kemampuan resistensinya. Pada kasus yang kronis, kemungkinan akan dilakukan pembedahan.


^ KE ATAS


Halaman Muka | Kesehatan | Rohani | Perpustakaan PMILA |  Keluarga | Info Wajib Lapor | Iptek | Serba Serbi LA | Tips and Tricks | Warta Indonesia | Perwakilan Indonesia | Lembar Anggota | Tentang Kami | Kontak Kami

© Copyright 2002-2004, PMILA. All Rights Reserved.