|
Gagal
Jantung, Risiko Baru Narkoba Suntik
Risiko gangguan fungsi
tubuh bagi pecandu narkoba suntik (intravena) bertambah satu setelah
diketahui hubungan tak langsung dengan penyakit gagal jantung. Ini
diungkap oleh staf pengajar subbagian kardiologi, penyakit dalam,
FKUI, dr Idrus Alwi, SpPD, di sela Simposium Perdana Ilmu Penyakit
Jantung, di Jakarta, pekan lalu.
Pemakai narkoba suntik, kata Idrus, berpeluang besar terinfeksi
mikroba pada permukaan dinding pembuluh jantungnya (endokard),
termasuk katup jantung dan jaringan di sekitarnya. Bila ini terjadi,
maka besar kemungkinan penderita akan mengalami komplikasi gagal
jantung. Bahkan, penderita juga bisa terkena emboli paru, ginjal,
dan stroke emboli.
Selama ini, tutur Idrus lagi, ancaman terbesar narkoba suntik adalah
infeksi HIV, kerusakan sel otak, dan kerusakan syaraf. Padahal
insiden infeksi dinding pembuluh jantung (endokarditis atau IE) di
beberapa negara maju selama 50 tahun terakhir cukup tinggi. Terutama
pada pecandu narkoba.
Di Amerika Serikat, misalnya, hampir 25 persen pasien IE adalah
penyalah guna narkoba suntik. Bahkan jumlah insiden IE pada
masyarakat AS diperkirakan 1,5 hingga 20 kasus per 1.000 penyalah
guna narkoba suntik per tahun. Hal serupa, kata Idrus, tidak akan
jauh berbeda dengan penyalahguna narkoba di Indonesia. Pasalnya di
negara ini, pemakaian narkoba suntik makin populer.
Selain itu, gambaran klinis infeksi ini menunjukkan adanya
keteraturan bahwa serangan IE pada pengguna narkoba suntik sebagian
besar (76 persen) berada di jantung bagian kanan. Gejala ini
disertai keluhan demam, sesak nafas, nyeri dada, mual, muntah,
penurunan berat badan, dan hemoptisis.
Jenis kuman yang paling banyak menyerang dinding pembuluh darah
jantung pengguna narkoba adalah stafilokokkus.
Pada pemeriksaan endotel terlihat adanya kerusakan sebagai reaksi
atas zat-zat racun yang terus menerus diinjeksikan ke tubuh. Selain
itu kerusakan endotel juga disebabkan oleh pelarut narkotika berupa diluent.
Pelarut ini bisa membuat pembuluh darah (vasospasme) kejang, intima
rusak, dan pembentukan trombus.
Bila dinding pembuluh darah jantung sudah rusak lama-kelamaan akan
muncul timbunan fibrin (benang pembekuan darah) dan sel beku darah (trombus).
Timbunan ini akan memenuhi pembuluh darah jantung hingga menimbulkan
penyumbatan (obstruksi).
Selain itu bila jarum suntik yang digunakan pengguna narkoba tak
steril, besar kemungkinan kuman penyakit ini akan menular. Apalagi
bila jarum tersebut digunakan secara bergantian. Jika ada satu
pengguna yang sudah terinfeksi mikroba ini, maka kuman tersebut bisa
terbawa dan menyebar ke pengguna-pengguna lainnya.
Kemudian, kulit juga bisa tak steril. Penyuntikan pada kulit yang
tidak steril akan membentuk jalur penularan mikroba yang lazim ada
di kulit normal seperti Stapilococcus Aureus. Bila mikroba
yang sudah membawa penyakit ini masuk ke dalam pembuluh darah
terjadilah infeksi berantai.
Idrus menyarankan, jika ditemui keluhan seperti demam, sesak nafas,
nyeri dada, mual, muntah, pada pengguna narkoba suntik, maka
cepat-cepatlah dibawa ke dokter. Bila dokter yang bersangkutan masih
belum bisa mendiagnosa penyakit tersebut maka pasien akan dirujuk ke
laboratorium untuk pemeriksan kultur darah dan ekokardiografi.
Lantas, bila sudah dipastikan pasien menderita IE, ia akan diberi
obat antibiotik untuk membunuh kumannya dengan tetap melihat
kemampuan resistensinya. Pada kasus yang kronis, kemungkinan akan
dilakukan pembedahan.
|