|
Fluoride
Tinggi Bahayakan Anak
JAKARTA --Dampaknya
tulang menjadi rapuh dan pertumbuhannya terhambat. Hasil pengujian
terhadap sembilan produk pasta gigi anak oleh Lembaga Konsumen
Jakarta (LKJ) PIRAC ditemukan delapan diantaranya menggunakan fluoride
di atas 1.000 ppm. Hanya satu produk yang mengandung fluoride
di bawah 500 ppm (part per million).
Padahal, dari penjelasan LKJ PIRAC, di beberapa negara-negara Uni
Eropa, Australia, dan Selandia Baru, batas maksimal kandungan fluoride
makin dikurangi dan kini berkisar 250-500 ppm.
''Hasil penelitian Departemen Kesehatan Belgia menyimpulkan
penggunaan fluoride secara berlebihan dapat menyebabkan
osteoporosis dan kerusakan sistem syaraf,'' kata Koordinator LKJ
PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center), As'ad
Nugroho, di Jakarta, Selasa (29/10).
Ahli mikrobiologi Universitas Antwerpe, Prof Dirk Vanden Berghe,
menyatakan bahwa sekitar 30-40 persen pasta gigi ditelan anak-anak
pada saat mereka menyikat giginya atau melalui air ludah. Yang
terjadi kemudian, anak-anak mengalami overdosis fluoride.
Apalagi produsen umumnya menambahkan aroma seperti rasa buah yang
disukai anak-anak. Padahal semakin besar kandungan fluoride
dalam pasta gigi anak, maka semakin besar pula risiko kesehatan yang
akan dideritanya kelak di kemudian hari.
Seorang ahli gigi dari Maulana Azad Medical College, India, dr
Pankaj Goel, mengatakan pasta gigi yang mengandung fluoride
tidak cocok digunakan untuk anak di bawah usia empat tahun. Pasalnya,
kata dia, dapat mengakibatkan fluorosis pada anak. ''Jika
terjadi, anak dapat mengalami kerapuhan tulang dan terhambat
pertumbuhannya,'' papar Goel.
Selanjutnya, kata As'ad, survey UNICEF di suatu daerah di Vietnam
menunjukkan bahwa banyak anak-anak yang giginya coklat atau hitam
karena penggunaan fluoride yang overdosis. Laporan WHO di
tahun 2001 menunjukkan bahwa negara-negara yang menggunakan
fluoridesi, seperti Amerika Serikat pada air minumnya, dibandingkan
negara-negara yang tidak menggunakan fluoridesi, seperti Belgia,
Denmark, Finlandia, Jerman, Swedia, ternyata penurunan kerusakan
gigi sama.
Bahkan lebih baik di negara yang tidak menggunakan fluoridesi. Oleh
karena itu pernyataan bahwa fluoridesi berhubungan erat dengan
penurunan kerusakan gigi adalah pernyataan yang dangkal dan
menyesatkan.
Malah, lanjutnya, FDA (Food Drugs Administration) telah
memberikan ketentuan bahwa pasta harus mencantumkan kuantitas
penggunaan pasta gigi saat sikat gigi karena bisa overdosis. Tetapi
pasta gigi di Indonesia tidak ada yang mencantumkan hal itu.
Berdasarkan hal itulah, kata peneliti LKI PIRAC, Iman Firmansyah,
pihaknya melakukan pengujian terhadap kandungan fluoride dan
pengamatan kemasan dalam pasta gigi anak. Uji sampel hanya
difokuskan pada pasta gigi anak karena banyak risiko bagi anak
diantaranya banyak yang tertelan.
Ada dua tahapan yang dilakukan yaitu, pertama, pengujian dilakukan
di Laboratorium Balai Besar Industri Kimia (BBIK) Deperindag. Kedua,
menghitung kandungan fluoride dari label/kemasan. Uji kemasan
sesuai dengan perhitungan yang dilakukan Universitas Toronto Canada.
Untuk melindungi kepentingan konsumen, LKJ meminta kepada Badan
Pengawas Obat dan Makanan agar menurunkan standar kandungan fluoride
dalam pasta gigi khususnya untuk anak-anak dari 800-1500 ppm menjadi
250-500 ppm. Lainnya, segera menginstruksikan penarikan seluruh
produk pasta gigi anak yang masih mengandung fluoride lebih
dari 500 ppm dari pasaran.
Permintaan lainnya mewajibkan produsen agar menghilangkan rasa yang
dapat meningkatkan keinginan anak-anak untuk menelan pasta gigi saat
mereka menggosok gigi. Serta, mengganti kewajiban pelabelan
kandungan fluoride dalam kemasan pasta gigi dari penggunakan
persentase zat dengan jumlah (ppm). PIRAC juga meminta BPOM
mewajibkan produsen pasta gigi anak memberikan peringatan dan
keterangan dalam kemasannya. nri
|