Wanita Jadi Imam Shalat Jumat
M. Syamsi Ali, MA.

> Bagian 1
> Bagian 2


Artikel lain yang berkaitan dengan masalah ini:
Dr. Amina Wadud 
> Yusuf Qardhawi: Woman Lead Prayer
> Woman Imam Leading Men and Women in Salat 
> Idiocy of Gender Equality: The Case Of The Woman Imam" 
> Women and the Masjid 
> Debate: Status of Women
> Diskusi


Bagian 1
Assalamu'alaikum WrWb.

Terlalu perbincangan tentang shalat Jum'at yang dikomandoi oleh Aminah Wadud di NYC. Dari sekian banyak perbincangan ini, mayoritasnya dibangun di atas persepsi yang tidak punya basis, atau minimal dikira-kira demikian adanya. 

Saya tidak bermaksud membahas panjang masalah ini, karena dengan sendirinya terjatuh ke dalam kegiatan yang tidak populer. Justeru yang membesar-besarkan adalah segelintir media, yang khususnya punya agenda tersendiri. Masalah ini tidak ditanggapi secara over reaktif oleh Muslim New York, karena memang sangat tidak pepuler. Menurut site "wake up" ada ratusan yang ikut dalam jum'atan tersebut. Tapi kenyataannya, mayoritasnya hanya penonton dan non Muslims. Bahkan lelaki yang ikutan juga banyaknya non Muslim, dan juga beberapa Muslim yang saya dengar justeru dari kalangan yang secara seksual menyimpang (gay).

Ada satu poin yang terlewat dari beberapa pembahasan dari Jum'atan aneh ini. 
Seringkali pembahasan dipusatkan pada masalah "syari'atnya", yaitu apakah boleh wanita mengimami kaum pria. Padahal, inti pelaksanaan jum'atan ini bukan karena apakah boleh atau tidak. Justeru Jum'atan ini adalah reaksi kaum "feminist" yang diilhami oleh Konferensi Wanita PBB (Conference on Women) baru-baru ini, yang melihat seolah wanita dalam Islam itu tidak memiliki kebebasan. Jadi Jum'atan itu adalah "cover" dan bukan inti permasalahan. 

Untuk itu, ada dua hal yang perlu diklarify:

Pertama: Apakah wanita dalam Islam memang terzalimi atau being discriminated against; selanjutnya, apakah dengan tidak menjadinya wanita Imam menunjukkan mereka inferior? 

Kedua: Bolehkan seorang wanita menjadi Imam bagi kaum pria

Untuk pertanyaan pertama, saya tulisakan artikel di bawah ini (maaf kalau
kepanjangan):

WANITA DAN PRIA DALAM ISLAM*
Oleh: M. Syamsi Ali

"Dan orang-orang yang beriman di kalngan pria dan orang-orang yang beriman di kalangan wanita, mereka adalah wali di antara mereka, yaitu menyeru kepada yang ma'ruf, melarang dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka menaati Allah dan rasulNya. Mereka itu akan mendapatkan rahmat dari Allah. Sungguh Allah Maha Mulia lagi Maha Bijaksana". 

Ada persepsi yang berkembang, baik di kalangan sebagian kecil umat Islam maupun sebagian umat non Muslim, bahwa ajaran-ajaran Islam dan petunjuk-petunjuk Rasulullah cenderung diskriminatif terhadap kaum wanita. Seolah-seolah ajaran Islam selalu berpihak dan mengajarkan dominasi pria atas wanita. Sehingga dalam berbagai seminar internasional, termasuk UN Conference on Women yang baru saja selesai di New York dua minggu lalu, hubungan Islam dan wanita selalu menjadi pembahasan yang hangat. 

Padahal, sejujurnya dalam sejarah Islam tidak pernah ada pergesekan antara ajaran Islam yang murni dengan hak-hak kaum wanita. Bahkan dapat dikatakan, tidak ada ajaran apapun yang mampu menyamai ajaran Islam dalam hubungannya dengan wanita, baik dalam konteks ajaran itu sendiri maupun dalam konteks sejarah kehidupan umatnya. 

Islam sepenjang sejarahnya tidak pernah menganggap wanita adalah produk syetan, tidak pula dianggap sebagai tangan-tangan kejahatan. Tak satupun ayat dalam AlQur'an yang pernah menempatkan pria sebagai wujud dominant yang dipertuhan oleh kaum wanita serta tunduk patuh kepada mereka tanpa pilihan. Bahkan tidak pernah terlintas dalam ajaran Islam sebuah pertanyaan yang popular di kalangan lain masa lalu, apakah wanita itu punya "ruh" sebagai manusia atau tidak. 

Antara kesetaraan (equality) dan keserupaan (sameness)

Penyebab utama kesalah pahaman sebagain Muslim khususnya, dan juga sebagian non Muslim tentang hubungan Islam dan wanita adalah karena kesalahan dalam memahami equalitas (kesetaraan) itu sendiri. Seolah-olah "setara" berarti "sama". 
Pendekatan yang salah ini mengakibatkan sebuah kesalahan fatal dalam menilai s tatus "kesetaraan" itu sendiri. 

Ada perbedaan mendasar antara "kesetaraan" (equality) dan "keserupaan (sameness or being identical). Equalitas adalah indah, terpuji, adil dan merata. Tapi sama belum tentu indah, adil dan terpuji. Kesetaraan menyangkut keadilan dan kesesuaian (appropriateness). Tapi sama belum tentu adil dan sesuai. Justeru jika dua hal dipaksakan sama akan terjadi ketidak adilan dan ketidak sesuaian. 

Sebagian orang menilai, untuk setara diharuskan kesamaan. Dan di sinilah awal kesalahan dalam menempatkan "kesetaraan" itu. Semua orang dilahirkan secara setara. Perbadaan warna kulit, bahasa, suku atau kebangsaan, atau status sosio ekonomi, tidak mengganggu konsepsi keseteraan (equalitas) yang Allah anugerahkan kepada semuanya. Tapi memaksakan kesetaraan dengan kesamaan (sameness) akan memaksa manusia menyamakan warna kulit, bahasa, suku dan kebangsaan maupun status-status sosio ekonomi lainnya. Dan ini adalah bencana dalam kehidupan manusia itu sendiri. 
Dari sinilah Islam tegas bahwa setara tidak berarti sama. Kita dilahirkan semuanya dalam keadaan setara (equal) tidak ada dua manusia yang sama (same). 
Sehingga kita diingatkan oleh kisah Maryam, di mana ibunya telah bernadzar untuk mengabdikannya ke rumah ibadah. Tapi sesuai konteks sosial saat itu, wanita tidaklah sama dengan pria. Maka perbedaan ini diabadikan dalam Al Qur'an: 

"Dan tidaklah pria itu sama dengan wanita" (Al Qur'an). 

Memahami equalitas dalam Islam

Untuk memahami kesetaraan atau equalitas dalam Islam, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan tidak parsial. Dalam hal ini, hak-hak selalau dikaitkan dengan tugas-tugas dan kewajiban. Sementara tugas-tugas (duties) akan selalu terkait dengan kesesuaian dari mereka yang akan melaksanakan tugas-tugas tersebut. 
Dalam dunia apa saja, hak selalau ditentukan oleh kewajiban. Kewajiban ditentukan oleh "kesesuaian" dari pihak-pihak yang terkait. 

Al Qur'an memberikan ilustrasi yang sangat indah tentang hak, kewajiban, dan kesesuaian perihal pria dan wanita. S. Al Lael (92: 1-4) memberikan ilustrasi dengan persamaan antara penciptaan siang dan malam:

"Demi malam jika telah gelap gulita. Demi siang jika terang benderang. Dan bagaimana Allah menciptakan pria dan wanita". 

Ayat-ayat di atas menjelaskan dengam gamblang perpautan/kelengketan dua jenis manusia, lelaki dan wanita, ibarat siang dan malam. Seolah Allah menyatakan bahwa pria dan wanita adalah dua sosok ibarat dua mata uang. Keduanya terpaut/lengket dan tidak mungkin terpisahkan, seperti siang dan malam. Bahkan sebenarnya antara mereka adalah satu wujud, hanya saling berganti untuk saling melengkapi dalam fungsi dan kemanfaatan. 

Inilah yang kemudian digambarkan dalam ayat lain:

"Mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka". 

Namun demikian, sedekat apapun wujud kedua ciptaan Allah ini, mereka dalam fungsi dan peranan berbeda-beda. Allah melanjutkan ayat-ayat di atas dengan
penentuan:

"Inna sa'yakum lasyattaa" (sungguh usaha/amalan kamu berbeda-beda). 

Artinya, kewajiban-kewajiban yang kamu perankan dalam kehidupan ini berbeda-beda (syatta). Kenapa harus berbeda? Jawabannya kembali kepada "kesesuaian" 
masing-masing. Siapapun pasti tahu bahwa antara pria dan wanita dalam hubungan pelaksanaan kewajiban dan fungsi memiliki perbedaan-perbedaan. Ada tugas-tugas atau kewajiban yang hanya "sesuai" dengan pria. Sebaliknya, ada pula fungsi-fungsi yang hanya sesuai dengan wanita. 

Ambillah contoh fungsi reproduksi. Keduanya terlibat dalam melakukan fungsi dan kewajiban. Hanya akan terjadi keturunan jika terjadi hubungan suami-isteri. 
Keduanya terlibat dalam memernkan fungsinya. Tapi, tetap yang bertanggung jawab meneruskan tugas reproduksi (keturunan), mulai dari hamil, melahirkan hingga menyusui adalah kaum ibu. Hingga Hari Kiamat, walau kaum pria menuntut emansipasi pria untuk hamil, melahirkan dan mnyusui, mereka tidak akan mendapatkan hak-hak tersebut. Demikian sebaliknya, ada proses-proses tertentu setelah itu yang secara "kesesuaian" seharusnya diperankan oleh kaum lelaki. 

Kesetaraan sejak awal kejadian

Equalitas atau kesetaraan antara pria dan wanita, menurut Al Qur'an, terjadi seiring dengan penciptaan manusia itu sendiri. Adam dan Hawa diciptakan dari unsur yang sama, yaitu tanah. Allah menggariskan dalam Al Qur'an:

"Dan di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah Dia menicptakan kamu dari tanah dan tiba-tiba kamu menjadi manusia yang bertebaran" (AR-Rum). 

Di sini disebutkan secara gamblang penciptaan awal manusia, tentunya pria dan wanita, dari unsur yang sama yaitu tanah. Lalu bagaimana dengan ayat yang
mengatakan:

"Dan di antara tanda-tanda kebesaranNya bahwa Dia menciptakan dari diri-diri kamu pasangan untuk kamu cenderung kepadanya, dan menjadikan cinta dan kasih saying di antara kamu. Sungguh yang demikian itu adalah tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang yang berfikir" (AR-Rum). 

Pertama, ayat ini tidak lagi berbicara pada penekanan "penciptaan" tapi penekanannya pada "pasangan". Artinya, tanda kebesaran Allah di sini bukan lagi karena menciptakan manusia, karena ini sudah dijelaskan pada ayat sebelumnya. 
Tapi tanda kebesaranNya yang ingin disebutkan pada ayat ini adalah bahwa Dia menciptakan "pasangan" dari diri masing-masing. 

Apa makna diri masing-masing? Apakah itu dari tulang rusuk pria sebagaimana seringkali dipahami oleh banyak kalangan? 

Ternyata, pemahaman ini bagi saya pribadi tidak adalah sesuai karena hadits yang menjelaskan bahwa wanita itu diciptakan dari tulang rusuk sebenarnya lebih kepada perumpamaan atau perbandingan yang diberikan oleh Rasulullah kepada sahabatnya untuk mempermudah pemahamannya. Maksud beliau, wanita itu seperti tulang rusuk yang cenderung membengkok tapi berfungsi vital dalam memproteksi organ-organ sensitif manusia, seperti hati dan jantung. Untuk itu, jika meluruskannya jangan dipaksakan karena bisa patah dan merusak organ-organ tubuh lainnya. 

Jadi makna "menciptakan pasangan dari diri-diri kamu" bukan dimaksudkan dari fisik pria, tapi secara "nature" (tabiat). Yaitu penciptaan yang secara alami sama, tidak berbeda sama sekali. Di sinilah kekeliruan beberapa ulama yang ternyata lebih banyak dipengaruhi oleh Perjanjian lama, yang secara gamblang memang menyebutkan demikian. Hal ini juga diperkuat kemudian pada ayat 13 S. 
Alhuhjurat yang menempatkan semua manusia pada proses penciptaan yang sama:

"Wahai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari sepasang suami isteri dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk kamu saling mengenal. 
Sesungguhnya yang termulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha mengetahui lagi Maha Ahli". 

Kesetaraan dalam berinteraksi dengan hukum

Disebutkan dalam Al Qur'an, ketika Allah menempatkan Adama dan isterinya di Syurga, keduanya secara setara (equal) diperbolehkan untuk menikmati kesenangan syurga, tapi juga keduanya diberi aturan yang sama secara setara (equally) untuk tidak mendekati pohon yang terlarang. Dan ketika keduanya (equally) tergoda oleh Iblis dan memakan buah terlarang itu, keduanya setara mendapatkan konsekwensi yang sama. Namun ketika keduanya secara sama-sama meminta ampun, keduanya juga secara setara diampuni oleh allah SWT. Berikut ayat-ayat tersebut:

"Dan Kami berfirman: wahai Adam, diamilah syurga dan isteri kamu, dan makanlah semua di dalamnya dengan bebas dan bersenang-senang, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim" (Ch. 2: 
35)

Pada ayat ini disampaikan secara gamblang "kesetaraan" dalam karunia kenikmatan kepada Adam dan isterinya, Hawa. Keduanya diberikan kesempatan untuk menikmati semua kesenangan syurga (anta wa zawjuka), kamu dan isterimu. Artinya, kenikmatan apa saja dalam kehdiupan ini, layak dinikmati secara merata antara kedua pihak. Suami menikmati, isteri juga memiliki hak yang sama dalam kenikmatan itu. 

Selanjutnya, ketika Allah menetapkan sebuah aturan untuk tidak mendekati hanya satu dati sekian banyak pohon itu, aturan itu berlaku juga kepada keduanya secara merata. Kata "laa taqrabaa" biasanya disebut "lil muthanna" atau penyebutan untuk dua orang. Larangan bukan hanya untuk lelaki, tapi juga untuk wanita. Artinya, keduanya setara di hadapan hukum, yang jika kedunya melanggar maka keduanya akan menanggung konsekwensi yang sama. 

"Lalu keduanya digelincirkan oleh syetan dari syurga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula (kenikmatan) dan Kami berfirman: turunlah kalian semua, sebagian kamu menjadi musuh yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi dan kenikmatan hingga waktu yang ditentukan" (Ch. 2:36).

Di sini jelas, dosa awal manusia tidak ditanggung oleh satu pihak semata. 
Apakah itu Adam, atau sebaliknya Hawa. Berbeda dengan keyakinan popular sebagian orang, bahwa oleh karena wanita itulah (Hawa) yang menggoda Adam, maka dia terjatuh ke dalam dosa yang asli (original sin). Sehingga wajar jika wanita dinlai oleh mereka sebagai perpanjangan tangan sang Iblis. Islam jelas menolak asumsi ini, karena menurut ayat di atas, keduanya digoda oleh Iblis. Dengan demikian, awal kesalahan bukan pada salah satu diantara mereka, tapi ada pada Iblis. 
Maka, kesetaraan itu gamblang sejak awal semua proses kehidupan manusia. 

Pada akhirnya, keduanya setara dalam menerima ampunan Ilahi setelah keduanya memohon ampun kepadaNya:

"Lalu Adam mendapatkan kata-kata dari Tuhannya, maka Allah mengampuninya. 
Sungguh Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang" (Ch. 2: 37). Untuk jelasnya kesetaraan penerimaan ampunan ini, lihat juga S. 7: 23. 

Kesetaraan yang menyatu

Kesetaraan antara pria dan wanita dalam ajaran islam adalah kesetaraan yang menyatu dan tidak terpisahkan. Ibarat dua sisi mata uang yang tidak mungkin terpisahkan, karena hanya akan menghilangkan nilai keduanya. Inilah yang digambarkan dalam kisah Adam di syurga pertama kali. Beliau telah menikmati semua kenikmatan syurga, tapi ketika itu belum ada pendamping, maka beliau pun kesepian. 
Bisa dibayangkan, semua bentuk kenikmatan ada di syurga, kecuali wanita. 
Itupun menjadikan Adam tidak mampu menikmati semua kenikmatan itu. 

Ketenangan atau "sakinah" hanya akan bisa didapatkan dengan "partnership" 
antara keduanya. Inilah yang ditegaskan dalam Al Qur'an:

"Dan dari tanda-tanda kebesaran Allah, bahwa Dia menjadikan bagi kamu pasangan untuk kamu merasakan "sakinah" kepadanya, lalu Dia menjadikan cinta dan kasih sayang di antara kalian. Sungguh yang demikian itu adalah tanda-tanda bagi orang yang berilmu" (AR-Rum). 

Gambaran kedekatan "kesetaraan" ini dilustrasikan dalam ayat: 

"Mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka". 

Penyebutan pakaian pada ayat di atas adalah gambaran kebutuhan yang sangat mendasar bagi kedua belah pihak untuk saling menyatu. Keduanya tidak terpisahkan. Jika terpisahkan, maka keduanya akan saling "telanjang" dengan berbagai kekurangan dan ketidak sempurnaan. Hanya dengan pakaian seseorang akan tertutupi dari ketelanjangan, dari udara dingin di musim dingin dan udara panas di musim panas. 

Pada ayat lain, lebih indah lagi Allah menyubutkan lelaki dan wanita seperti siang dan malam. Keduanya sebenarnya satu, tapi silih berganti dalam melakukan fungsinya. Allah berfirman:

"Dan demi malam jika telah gelap gulita, dan demi siang jika telah terang benderang. Dan bagaimana Allah menciptakan pria dan wanita. Sesungguhnya amalanmu berbeda-beda" (S. Al Lael: 1-4).

Maka, kesetaraan antara pria dan wanita dalam Islam bukanlah kesetaraan semu, yang diciptakan berdasarkan tuntutan hawa nafsu atau lingkungan semata. 
Kesetaraan yang memang karena tuntutan "fitrah" dan hajat manusiawi. Sebuah kesetaraan sejati yang tidak terbangun di atas dasar provokasi rekayasa semata. 

Kesetaraan dalam appresiasi 

Walaupun dalam peranan dan fungsi mereka berbeda, tapi dalam apresiasi atau pahala mendapatkan hal yang sama dari Allah SWT. Bahkan dalam beberapa hal yang seringkali dianggap mengurangi hak-hak wanita, seperti tidak shalat di saat ha id atau nifas, tidak mengurangi pahala sama sekali. Pemahaman ini didasarkan pada realita bahwa yang memerintahkan untuk shalat adalah Allah, dan sebaliknya juga yang memerintahkan untuk tidak shalat pada masanya adalah juga Allah. 
Jadi inti pahala sesungguhnya bukan pada melakukan shalat atau tidak, tapi apakah kita mengikut aturan atau tidak. Orang yang shalat ketika diperintah mendapat pahala, dan orang yang tidak shalat ketika diperintah untuk tidak shalat juga mendapat pahala. Jadi keduanya memiliki peluang yang sama dalam pahala. 

Kisah kaum wanita yang protes kepada rasulullah SAW karena mereka tidak ikut dalam peperangan fisik melawan kaum kafir. Mereka tidak mengayungkan pedang, tidak ikut terluka atau bahkan syahid dalam peperangan. Rasulullah menyatakan kepada mereka, bahwa setiap "tasbih, tahmid, tahlil" yang mereka ucapkan disetarakan dengan ayunan pedang suami mereka dalam peperanagn. Menjaga amanah suami dan kehormatan mereka adalah bentuk jihad yang mendapat pahala peris dengan apa yang diberikan kepada suami mereka. 

Al Qur'an menegaskan hal ini dalam beberapa tempat, antara lain:

"Dan Tuhan mereka memenuhi doa mereka, (berfirman): Sungguh Aku tidak akan menyia-nyiakan amalan setiap pelaku amal di antara kalian, baik dari kalangan pria maupun wanita" (Ali Imran). 

Bahkan ayat yang saya sebutkan di pendahuluan tulisan ini:

"Dan orang-orang yang beriman di kalngan pria dan orang-orang yang beriman di kalangan wanita, mereka adalah wali di antara mereka, yaitu menyeru kepada yang ma'ruf, melarang dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka menaati Allah dan rasulNya. Mereka itu akan mendapatkan rahmat dari Allah. Sungguh Allah Maha Mulia lagi Maha Bijaksana"

Ayat di atas menunjukkan kesetaraan dalam kewajiban, walau memiliki format atau bentuk yang berbeda-beda (syatta). Tapi di ujung ayat tersebut ditegaskan, bahwa setelah melakukan semua persyaratan-persyaratan terkait, termasuk amr ma'ruf nahi mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta selalu menaati Allah dan RasulNya, Allah akan memberikan rahmat atau kasih sayangNya secara setara kepada keduanya: "Dan mereka itu akan dirahmati oleh Allah SWT". 

Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran akan adanya diskriminasi dalam pemberian pahala atau apresiasi terhadap kedua belah pihak. 

Perubahan revolusioner Rasulullah SAW

Tak dapat disangkal bahwa perubahan yang dibawa Rasulullah etrhadap status wanita ketika itu merupakan perubahan revolusioner. Saat itu, wanita di seluruh penjuru dunia berada dalam situasi yang sangat menyedihkan. Di saat wanita tidak memiliki harga diri, yang dapat diwariskan kepada siapa saja sepeninggal suaminya, Rasulullah datang dengan menempatkan mereka pada posisi yang setara dengan kaum pria. Bahkan dalam beberapa indikasi, Rasulullah memberikan tempat lebih kepada kaum wanita. 

Saat itu, wanita tidak lebih dari objek kepuasa lelaki dan tempat penampungan bayi-bayi yang akan lahir ke dunia ini. Di saat itulah Rasulullah datang dengan mewajibkan kaum wanita menuntut ilmu sejajar dengan saudara-saudaranya
(shaqaaiq) dari kalangan pria. Hadits "menunut ilmu adalah wajib bagi kaum Muslim, pria maupun wanita" menunjukkan penekanan urgensinya kaum wanita memperdalam ilmu pengetahuan. Bahkan, dalam penilian saya pribadi, kaum wanita seharusnya lebih berilmu ketimbang pria, karena merekalah yang membentuk generasi, termasuk kaum pria. 

Rasulullah dengan tegas menyatakan: "Syurga itu terletak di bahwa telapak kaki kaum ibu" (hadits). Ini juga menunjukkan perubahan radikal yang di bawah oleh rasulullah, yang menghendaki penghormatan kepada mereka, karena itu menjadi persyaratan untuk mendapatkan kunci syurga Firdaus. 

Maka jangan heran, jika kemudian beliau mendeklarasikan bahwa kecintaan dan penghormatan seorang Muslim harus didedikasikan lebih besar (2/3) kepada kaum Ibu ketimbang kaum pria. Ini terungkap ketika ditanya oleh seseorang: "Siapa yang seharusnya saya cintai? "ibumu…3 x" lalu ketika ditanya untuk keempat kalinya, beliau merespon: "ayahmu!". 

Bahkan lebih transparan, beliau mewajibkan kepada kaum Muslim untuk bersikap baik kepada kaum wanita: "Saling berwasiatlah dalam berbuat baik kepada kaum wanita" (hadits). Bahkan beliau mengaitkan kesalehan seorang suami dengan "kebajikannya" kepada isterinya. "Sebaik-baik di antara kalian adalah yang terbaik kepada isterinya, dan saya adalah yang terbaik kepada isterinya" (hadits). 

Di tengah-tengah parasaan minder dan rendah diri jika memelihara anak perempuan, bahkan menjadikan kaum Arab ketika itu mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, Rasulullah SAW menyerukan keutaamaan memelihara anak-anak perempuan. 
Bahkan menurut beliau "memelihara 3 anak perempuan dengan tanggung jawab hingga dewasa, menjadikan seseorang masuk syurga tanpa hisab". Ketika ditanya bagaimana kalau hanya dua atau satu? Beliau menjawab "dia juga akan masuk syurga tanpa hisab". Sungguh ajaran yang menentang arus deras, perasaan malu dan hina di saat memelihara anak-anak perempuan. 

Kebebasan ekspresi dan opini

Sejak awal ajaran Islam, kaum wanita selalu memiliki kebebasan ekspresi dan berpendapat. Islam tidak pernah, demikian pula praktek-praktek Rasulullah SAW mengungkung pendapat atau kebebasan ekspresi kaum wanita hanya karena mereka wanita. Hal ini dapat dibuktikan dengan kasus-kasus yang terjadi, baik antara Rasulullah dengan kaum wanita, maupun pemimpin-pemimpin Muslim setelahnya. 

Dalam S. Al Mujadalah (Ch. 58:1) mengisahkan seorang wanita yang dalam sejarah dikenal dengan khawlah binti Tsa'labah berdebat (jidaal) dengan Rasulullah perihal suami beliau bernama Aus bin Shomit. Allah menyebutkan kejadian ini:

"Sungguh Allah telah mendengarkan perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendngar soal jawab antara kamu beedua. Sungguh Allah Maha mendengar lagi Maha mendengar". 

Isteri Rasulullah SAW, Khadijah memiliki peranan yang cukup dominan dalam masyarakat da'wah dengan kemampuan ekonomi yang dimilikinya. Bahkan ketika beliau meninggal dunia, Rasulullah SAW merasa kehilangan salah seorang dari dua "public defence" dan menyebut tahun itu sebagai "Tahun Kesedihan" (aamul huzni). 
Aisya R.A. adalah professor muda bagi banyak kalangan sahabat senior ketika itu. 

Tidak jarang juga Rasulullah SAW meminta pendapat para isterinya dalam banyak urusan publik. Barangkali kasus Perjanjian Hudaibiyah adalah contoh terdekat dalam hal ini. Di mana ketika Rasulullah SAW mendapatkan resistensi dari pengikutnya untuk menerima hasil perjanjian itu, isterinyalah yang memberikan saran agar Rasulullah diam dan melakukan apa yang seharusnya umat Islam lakukan. 
Maka ketika Rasulullah melakukan "tahallul" mereka pun mengikuti Rasulullah SAW. 


Pada zaman Umar, seorang pemimpin yang kharismatik dan tegas, pernah ditantang oleh seorang wanita karena keinginan beliau untuk membatasi mahar bagi kaum wanita. Sang wanita dengan tegas berdiri di hadapan khalifah Umar dan berkata: 
"Mahar adalah hak wanita dan bukan hak pria. Untuk itu, yang berhak menentukan mahar adalah kaum wanita". 

Kisah seorang wanita yang baru saja dinikahkan oleh ayahnya tanpa dimintai pendapatnya juga menjadi saksi kebebasan wanita dalam Islam. Wanita ini datang mengadukan keputusan ayahnya untuk mengawinkannya dengan seorang pemuda dari kalangan keluarganya sendiri. Rasulullah beranya, apakah dia menerima atau tidak. Pertama kali sang wanita mengatakan "tidak" dan Rasulullah menjawab "kamu ada hak untuk menerima atau menolak". Lalu dia meninggalkan Rasulullah SAW. Tapi sesaat kemudian, dia kembali dan mengatakan: "Wahai Rasulullah, saya sebenarnya menerima keputusan ayah saya. Saya hanya ingin memastikan bahwa kaum wanita memiliki hak untuk menolak atau menerima keputusan yang ditetapkan atas mereka" (hadits). 

Beberapa hal yang disalah pahami

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kesalah pahaman sebagian tentang konsepsi islam tentang wanita. Yang disebutkan beriktu ini hanya sebagian dari hal-hal yang serignkali disalah pahami oleh sebagian, Muslim maupun non-Muslim.

Imam Shalat 

Ada sebagian berpendapat bahwa Islam diskriminatif terhadap wanita karena Imam shalat hanya diperbolehkan bagi kaum pria. Belum pernah dalam sejarah, kecuali satu kisah yan masih controversial tentang Ummu Suraqah, seorang wanita pernah mengimami kaum pria atau jama'ah gabungan pria dan wanita. Tapi apakah aturan ini merupakan diskriminasi? Atau hal ini tidak lebih dari sebuah pengaturan berdasarkan kepada "kepatutan" (appropriateness?). 

Ada beberapa alasan kenapa wanita tidak menjadi Imam shalat dalam Islam:

Pertama, shalat adalah ritual dan semua ritual dalam Islam sudah ditetapkan sejak zaman Rasulullah SAW. Ritual dalam Islam tidak boleh diperbaharui (reformed). Alasannya jelas, bahwa ritual adalah "jantung" praktek-praktek keagamaan. 
Jika jantungnya berubah dari masa ke masa, maka agama itu sudah bergeser dari "kelahian" (divine) ke "kemanusiaan" (humane). Bisa dibayangkan jika shalat bisa direformasi dari masa ke masa. Mungkin tahun depan, anak-anak kita melakukan shalat dengan lagu-lagu rapp ala Eminem. 

Kedua, ibadah shalat adalah ibadah yang dilakukan dengan mosi dan gerakan-gerakan (motions and movements), termasuk ruku' dan sujud. Sehingga sangat tidak tepat dan akan mengganggu secara sosial jika Imamnya adalah seorang wanita. 
Ini juga merupakan jawaban, kenapa pria dan wanita tidak berdiri satu saff dalam shalat. 

Ketiga, wanita memiliki halangan regular (haid) setiap bulan dalam beberapa hari dan juga akan mengalami hal yang sama setelah melahirkan. Sehingga sangat mengganggu tugas-tugas "imamah" jika mereka yang harus mengimami shalat di masjid-masjid. 

Dengan demikian, menjadi Imam atau tidak dalam shalat bukanlah ukuran inferioritas dan superioritas. Hal ini hanya seuah pengaturan berdasarkan kepada "tabiat" (nature) keadaan masing-masing pihak. Justru kehormatan ada pada apakah kita mengikuti aturan atau tidak. Dan dalam hal ini, kemuliaan seseorang ada pada ketaatan kepada Allah dan RasulNya. 

Mengenai riwayat yang dikutip oleh At tabary tentang Ummu Suraqah, sebenarnya masih diperdebatkan kesahihannya oleh kalangan para "muhaddits". Tapi kalaupun itu benar, maka hadits itu jelas menyatakan bahwa Ummu Suraqah mengimami di antara mereka ada "budak lelaki". Hal ini sebenarnya juga bisa diterima, karena masih dalam pertentangan, apakah seorang budak bisa mengimami mereka yang merdeka. 

Untuk itu, riwayat ini tidak tepat untuk dijadikan dalil untuk menjustifikasi kebolehan wanita mengimami kaum pria. Kalau hal ini dipaksakan, seharusnya dipahami bahwa mereka yang rela untuk diimami seorang wanita telah menempatkan diri pada level budak, seperti kasus Ummu Suraqah tadi. 

Hal-hal lain

Ada beberapa hal lain yang biasa dinilai sebagai ajaran diskriminatif terhadap kaum hawa, seperti hijab, kata "qawwamah", kasus "persaksian", pembagian "arisan". Insya Allah lain kali akan dijelaskan pada kesempatan pertama, jika ada kesempatan. 

Penutup.

Dari semua penjelasana terdahulu, jelas bahwa ajaran Islam telah menempatkan kaum wanita pada tempat yang paling mulia. Bahkan ketika wanita masih saja objek syahwat kaum pria di berbagai belahan dunia, baik di barat, dalam kultur India, Persia, maupun China, Rasulullah telah datang dengan ajaran kesetaraan sejati. 

Tapi sebelum mengakhiri tulisan ini, saya juga perlu menegaskan bahwa praktek-praktek kaum Muslimin di berbagai belahan dunia, juga menjadi kontributor besar terhadap banyaknya kesalah pahaman terhadap ajaran Islam. Beberapa praktek cultural yang seringkali dianggap religious, justeru menambah suramnya pemahaman orang terhadap keindahan ajaran Islam dalam hal ini. 

Untuk itu, tanpa menyebutkan contoh-contoh atau kasus-kasus di berbagai belahan dunia Islam, sebaiknya kita kembali bercermin kepada prilaku kaum pria Muslim dan kemudian melihat apakah memang kita telah mengikuti ajaran Islam, atau sebenarnya kita sedang terjatuh dalam praktek-praktek kaum jahiliyah yang kemudian diatas namakan ajaran Islam? Wallahu a'lam!


* Intisari khutbah Jum'at di Islamic Center of New York, tgl 11 Maret 2005. 

^ Back to Top


Bagian 2

Assalamu'alaikum:

SEKALI LAGI, IMAM WANITA DI KOTA NEW YORK 
Oleh M.Syamsi Ali

Dunia Islam, sekali lagi, dikejutkan oleh peristiwa langka dan bersejarah. 
Peristiwa dilaksanakannya shalat Jum’at dengan khatib dan Imamnya seorang wanita, Dr. Amina Wadud, seorang muslimah Amerika keturunan Afrika (African American). Acara jum’atan ini sendiri didalangi oleh sebuah organisasi yang berbasis dunia maya, Wake Up, yang beranggotakan sekelompok Muslim dengan pandangan-pandangan radikal untuk merombak tradisi-tradisi Islam yang ada, termasuk masalah-masalah ritual. 

Sekitar 2 minggu sebelumnya, sebuah Koran harian New York, Daily News, memuat sebuah artikel yang pada intinya mengeritik sistim peribadatan Islam yang dianggap didominasi oleh kaum pria. Mulai dari masalah Imam, pemisahan shaf antara wanita dan pria, hingga kepada masalah-masalah teknis lainnya seperti pintu masuk (entrance) yang berbeda untuk kaum wanita dan pria di mesjid-mesjid. 
Mereka yang diwawancarai juga adalah beberapa wanita Muslim yang didominasi oleh pemikiran “non Islam”, di antaranya seorang lesbian dari Toronto, Kanada. 

Bersamaan dengan pemuatan artikel di Daily News tersebut, di PPB New York juga sedang berlangsung Konferensi Internasional tentang Wanita. Lebih dari 300 peserta, baik wakil resmi dari negara-negara dan pemerintahan maupun dari berbagai LSM mengikuti konferensi tersebut. Di tengah-tengah acara konferensi yang padat itu, juga dilakukan minimal tiga kegiatan seminar tentang wanita dalam Islam, dengan para pembicara yang didominasi oleh kaum feminist dari dunia Islam. Menurut salah seorang peserta dari Malaysia, Dr. Harlina Siraj, Ketua Perhimpunan Wanita JIM (Jama’ah Islah Malaysia), pembahasan wanita dalam Islam memang menjadi topik yang hangat dalam diskusi-diskusi selama konferensi tersebut. 

Kenapa Wanita Muslim?

Tak dapat disangkal bahwa Islam memang menjadi fenomena tersendiri dalam dunia kita saat ini. Bayangkan, setiap ada kejadian-kejadian, walau itu mayoritasnya bersifat negative, Islam selalu menjadi sorotan. Jauh sebelum runtuhnya WTC di New York, terjadi kekerasan-kekerasan di Afrika dan Asia, yang pada umumnya dikaitkan dengan ajaran Islam. Ketika terjadi banyak kebodohan dan kemiskinan di dunia ketiga, biasanya Islam dinilai sebagai inspirasi kemiskinan dan kebodohan. Ketika terjadi korban mutilasi anak-anak wanita di Afrika, Islam yang kemudian dianggap sebagai sumber. Dan puncaknya ketika tuduhan jatuh kepada segelintir orang yang beragama Islam melakukan pemboman WTC, Islam sedemikian disudutkan dalam berbagai format dan cara. 

Sebaliknya, ketika antar kelompok beragama di Irlandia Utara saling membunuh, tak satupun yang mengaitkannya dengan ajaran Kristen atau Katolik. 
Sebaliknya, dengan enteng dianggap permasalahn politik murni. Ketika kemiskinan dan kekerasan-kekerasan menimpa dunia ketiga di bagian Amerika Tengah dan Selatan, tak pernah terbetik di benak siapapun bahwa itu adalah karena ajaran Katolik. 
Bahkan ketika terjadi kekerasan seksual terjadi kepada anak-anak di dunia yang didominasi oleh ajaran Katolik, juga tidak dihubungkan dengan ajaran gereja Katolik. Bahkan ketika seorang Katolik membom pusat dagang Oklahoma, juga tidak dikaitkan dengan ajaran Katolik. 

Ketika wanita Muslim dengan segala kesadaran beragama yang dimilikinya memakai jilbab atau kerudung, semua gatal menentang dan menganggapnya “kungkungan” 
terhadap kaum Hawa. Tapi ketika the Virgin Mary disimbolkan dengan seorang wanita yang berjilbab, Mother Theresa yang berjilbab, para Biarawati dengan jilbab, wanita Jewish Orthodox dengan jilbab, tak ada yang peduli dengan mereka. 
Sebaliknya, mereka adalah wanita panutan dan dianggap sebagai symbol “ religiusitas”. 

Bukankah ini sebuah kehormatan bagi Islam, yang selalu mendapat perhatian di mata orang lain? Nampaknya Islam, walau selalu dikaitkan dengan hal-hal negative, semakin tidak terbendung untuk populer. Inilah yang terbukti, setelah 11 September, dengan segala perangkat propaganda untuk menjelek-jelekkan Islam, justeru Islam semakin populer dan berkembang tanpa terhalangi. Mereka yang masuk Islam setelah tragedy 11 September lebih besar (estimasi mengatakan 4 kali
lipat) ketimbang sebelumnya. Apalagi mereka yang hanya mempelajari Islam, tentu jauh lebih besar. Padahal, masyarakat Amerika adalah masyarakat yang tidak peduli dengan agama, apalagi agama yang mereka anggap berada di bawah level mereka. 

Peristiwa Jum’atan dengan segala hal yang terkait dengan itu, nampaknya juga menuju kearah yang sama. Tiga malam lalu, Public Television atau PBS (Public Broadcasting Station) menyiarkan acara yang sangat menarik, Women of Islam. 
Acara tersebut sangat positif dan imbang. Bahkan seorang murid saya di Islamic Center (non Muslim) bangga dengan acara tersebut, karena memperlihatkan kebanggaan wanita-wanita Muslimah. Selain menyoroti masalah keddudukan wanita dalam sejarah Islam, sejak zaman Rasulullah hingga dunia modern saat ini, juga menyoroti secara khusus cara berpakaian orang-orang Muslimah dari berbagai latar belakang budaya. Alhamdulillah, intinya persis seperti konsepsi Islam itu sendiri. 

Jum’atan sebagai cover up 

Perdebatan-perdebatan tentang Jum’atan yang dipimpin oleh Dr. Amina Wadud sebenarnya bukan inti permasalahan yang sedang digulirkan. Jum’atan, dalam pandangan saya pribadi, tak lebih dari sebuah “cover up” untuk sebuah agenda yang lebih besar. Agenda itu tak lain adalah merombak komposisi ajaran Islam dalam mengatur hubungan antar gender (pria-wanita), termasuk dalam masalah-masalah ritual seperti shalat berjama’ah. 

Agenda yang paling utama saat ini adalah untuk mendapatkan justifikasi bahwa memang ajaran Islam itu diskriminatif terhadap kaum wanita. Usaha seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Dari sejak dulupun sudah ada usaha-usaha yang sama, mempertanyakan keabsahan ajaran Islam dalam pengaturan antar gender, seperti masalah warisan, persaksian, poligami, hingga kepada masalah pakaian. Tapi hingga saat ini semua hal yang dijadikan dasar belum bisa menjadi “justifikasi” 
klaim bahwa Islam itu ajaran yang diskriminatif terhadap kaum wanita. Untuk itu, sebuah kegiatan radikal perlu dilakukan, yaitu menggugat “imamah” dalam shalat yang hanya dimiliki oleh kaum pria. 

Agenda selanjutnya adalah menggerogoti “esensi” ajaran itu sendiri. Mulai dari masalah-masalah sosial, misalnya tidak perlunya ada batasan-batasan pergaulan antara pria dan wanita. Kalau pemisahan dalam shaf shalat saja digugat, bagaimana pengaturan etika sosial dalam beriteraksi antara pria dan wanita? Tentu akan semakin mudah dirombak dan dianggap seharusnya dilebur. Tidak perlu ada batas-batas dalam pergaulan antara pria dan wanita. Tidak perlu dikhawatirkan pergaulan anak-anak, karena logikanya mereka sudah semakin maju sebagai generasi dunia modern. 

Lebih jauh, agenda selanjutnya adalah mempertanyakan masalah-masalah teologis lainnya, seperti benarkah semua nabi dan rasul itu dari kalangan pria? 
Selanjutnya mereka akan menuntut agar konsepsi rasul dan nabi sebagai pria segera dirombak karena hanya memperlihatkan dominasi kaum lelaki. 

Demikian pula dengan masalah-masalah ritual lainnya, seperti larangan shalat bagi wanita ketika haidh dan nifas. Bahkan tidak mustahil jika tuntutan selanjutnya adalah bahwa wanita dalam melakukan ritual tidak perlu memakai pakaian yang berbeda dengan kaum pria. 

Intinya adalah Jum’atan dengan Imam wanita minggu lalu di New York tidak lebih dari cover up dari berbagai agenda-agenda selanjutnya. Jum’atan feminist ini memang dobrakan sehingga wajar jika terpublikasikan secara besar-besaran karena memang banyak pihak yang memiliki kepentingan, termasuk di dalamnya beberapa media massa yang selalu menjual hal-hal yang sensasi. 

Sikap Muslim New York

Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana reaksi kaum Muslimin di kota New York dan Amerika umumnya? Apakah mereka diam dan tidak memberikan reaksi? Tidakkah melakaukan counter publicity menentang pelaksanaan Jum’atan tersebut? 

Majelis As-Shura atau Imams Council of New York City telah melakukan rapat untuk membahas masalah ini di kantor ICNA dua pekan sebelum Jum’atan dilaksanakan. Pada intinya, rapat menyetujui untuk tidak terlalu “over reactive” dengan rencana Jum’atan ketika itu. Dalam bahasa Imam Siraj Wahhaj, salah seorang Imam di NYC, tidak perlu di “Salman Rushdikan” rencana Amina Wadud ini. 

Kenapa demikian? Karena kitab memahami latar belakang kegiatan Jum’atan ini dengan berbagai agenda yang tersembunyi. Jika direspon dengan emosi, maka tujuan mereka mengadakan kegiatan ini telah berhasil. Yaitu terjustifikasinya tuduhan bahwa memang Islam itu tidak memberikan kemerdekaan kepada kaum wanita untuk melaklukan ekspresi kebebasannya. Selain itu, jika umat Islam melakukan demontrasi misalnya, maka media massa akan semakin mendapatkan masukan dari tangan pertama untuk agenda-agenda selanjutnya. 

Untuk itu, disepakati bahwa yang perlu dilakukan adalah melakukan kegiatan-kegiatan edukasi bagi semua pihak, khususnya mereka yang mungkin saja salah faham dengan ajaran Islam. Selain itu, mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut juga diundang secara baik (da’wah bil hikmah), dan jika perlu diajak berdialog secara positif (mujadalah billati hiwa ahsan). Pada saat yang sama, dilakukan pembahasan-pembahasan secara serius dan menyeluruh tentang permasalahan ini, dari berbagai sudut pandang seperti agama, politik sosial budaya. 

Reaksi sosial

Selain dikarenakan oleh isu-isu yang disebutkan terdahulu, Jum’atan ini juga merupakan reaksi sosial terhadap berbagai praktek-praktek sosial, khususnya dalam masalah wanita di komunitas Muslim. Praktek-praktek sosial yang biasanya banyak dipengaruhi oleh praktek-praktek budaya local, seperti Timur Tengah, Indo Pakistan, Afrika, dll., terkadang dianggap praktek-praktek Islami. Padahal belum tentu semua praktek-praktek tersebut memang murni ajaran Islam. 

Sejujurnya diakui, masih ada, jika bukan masih banyak, praktek-praktek sosial dalam masalah gender ini yang menempatkan kaum wanita pada posisi yang lemah. 
Wanita dalam berbagai dunia Islam, justeru di negara-negara yang dianggap kental dengan pelaksanaan Syariat Islam, masih menempatkan wanita pada posisi yang tidak nyaman. Ekslusiftas (ketertutupan) kehidupan menjadikan kaum wanita seringkali menjadi korban “domestic violence” tapi tidak teridentifikasi. Kalau saja di Amerika, hampir setiap tidak menit ada “abuse” yang terhadap kaum wanita, bagaimana dengan dunia yang tertutup dan ekslusif? Yang nampak kemudian memang adalah penganiyaan terhadap pembantu misalnya. 

Jika kita memperhatikan kehidupan komunitas Muslim di Amerika saja, terkadang dalam kegiatan-kegiatan komunitas kaum wanita nampak termarginalkan. 
Tempat-tempat ibadah seolah hanya diperuntukkan untuk kaum pria. Pengajian-pengajian, atas nama takut fitnah, kaum wanita tidak diikutkan. Ruangan-ruangan shalat bagi wanita tidak lebih dari tempat “gantungan jaket” di musim dingin. 
Terkadang di musim panas tidak ber AC, di musim dingin tidak punya heater, dll. 

Semua ini mengundang reaksi sosial kaum wanita, khususnya setelah kita hidup dengan dunia yang bermottokan “freedom”. Selain secara esensi Islam mengajarkan kebebasan berekspresi, walau harus dengan tanggung jawab, juga karena lingkungan hidup di sekitar yang memberikan peluang untuk itu. Maka jangan heran, jika kaum feminis ini melakukan reaksi radikal seperti ingin menjadi Imam shalat berjama’ah. 

Maka, selain dilihat sisi-sisi negatifnya, juga seharusnya memang membuka mata bagi komunitas Muslim untuk membenahi hal-hal yang perlu dibenahi sesuai dan dalam limitasi ruang pergerakan ajaran Islam itu sendiri. Masanya untuk diteliti lagi, mana praktek-praktek sosial kita yang memang murni ajaran Allah dan RasulNya, dan mana yang sebenarnya hanya praktek-praktek budaya local yang tidak sesuai, tapi kemudian diklaim sebagai ajaran Islam. 

Jika tidak, jangan terkejut jika suatu ketika di sebuah mesjid Imamnya adalah Imam Fatimah, Imam Khadijah, Imam Aisha. Atau boleh jadi juga imam masjid itu bernama Imam Clara, Imam Nichole, Imam Suzanne, Imam Lorena, Imam Shinoa. 
Atau mungkin juga beberapa tahun ke depan, Imam mesjid-mesjid itu berada di antara nama-nama Muhammad dan Khadijah, Omar dan Hafsah, Ali dan fatimah, karena Imam sudah mengaku tidak tahu lagi orientasi seksualnya. Naudzu billah!

New York, 24 Maret 2005

^ Back to Top