Negara Kuli
Oleh : Anif Punto Utomo
Sepertiga dari sekitar 570 ribu
pekerja Indonesia di Malaysia sedang resah. Persoalannya, mereka, para pendatang
gelap yang bekerja sebagai buruh di negeri jiran itu harus segera pulang ke
tanah air paling lambat pada 31 Juli. Kalau tidak, hukuman pukulan tongkat dan
denda Rp 24 juta menunggunya.
Saat ini diperkirakan lebih dari dua juta orang Indonesia (tenaga kerja
Indonesia/TKI) mencari sesuap nasi di luar negeri. Tujuan utamanya: Malaysia,
Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea, Jepang, dan Arab Saudi. Bidang pekerjaan
mereka bisa dikatakan 99 persen adalah buruh, dan sebagai pembantu rumah tangga
(PRT).
Di Malaysia, sebagian besar TKI bekerja di perkebunan dan sektor konstruksi. Di
Singapura, Taiwan, dan Hongkong, orang Indonesia yang sebagian besar wanita itu
lebih banyak menjadi PRT. Di Arab Saudi mayoritas juga menjadi PRT, sebagian
kecil pada bidang medis. Di Jepang dan Korea, mereka bekerja di pabrik-pabrik
kecil.
Total devisa yang bisa diperoleh dari mereka, menurut menakertrans, sekitar 2,4
miliar dolar AS setahun. Cukup besar untuk menambah kocek devisa nasional.
Tetapi, jika dilihat dari jumlah tenaga kerjanya, tentu sangat tidak seimbang
dengan orang asing yang bekerja di Indonesia yang jumlahnya diperkirakan 30 ribu
orang, tetapi menghabiskan devisa dua kali lebih besar.
Mengapa? Karena yang kita kirim adalah para pekerja yang mengandalkan kekuatan
fisik. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, orang yang bekerja mengandalkan fisik
dinamakan kuli. Tanpa mengurangi rasa hormat pada keberanian para TKI merantau,
sehingga mampu menyumbang devisa, kita tetap prihatin bahwa martabat bangsa kita
ikut runtuh.
Jalan-jalanlah ke negara yang menjadi tujuan TKI tersebut di atas, terutama
Malaysia. Ketika mereka tahu bahwa Anda orang Indonesia, maka Anda akan mendapat
sambutan yang nadanya merendahkan. Meremehkan. Kalaupun kita punya keterampilan
tinggi, mereka pasti akan meragukan apa yang kita miliki. Rupanya kita sudah
telanjur dicap sebagai bangsa kuli.
Tetapi, barangkali masih mending jika menjadi kuli di negara lain.
Lantaran, kalau tidak hati-hati, kita pun akan terperangkap menjadi kuli di
negeri sendiri. Artinya, kita akan bekerja di Indonesia, tetapi juragannya
adalah orang asing. Mereka mengeduk kekayaan Indonesia untuk diambil ke
negaranya. Dan kita pun membantu mengeduk kekayaaan itu.
Lihat saja, bagaimana aset perusahaan swasta dan BUMN yang dikuasai negara
diobral kepada perusahaan asing. Ingat kasus Cemex yang mengambil alih Semen
Gresik, atau pun Perkumpulan Guthrie Berhad dari Malaysia yang membeli jutaan
hektare kebun kelapa sawit. Belum lagi BCA yang jatuh ke tangan asing juga.
Masih banyak lagi contoh.
Masalahnya, apakah pemimpin kita sadar bahwa kita sudah menyandang predikat
sebagai bangsa kuli? Tampaknya tidak.
Bahkan, para pemimpin kita pun berpikiran bak kuli. Sebagaimana kuli, mereka
bekerja untuk kepentingan sesaat, jangka pendek, tanpa visi. Pernahkah Anda
dengar para pemimpin mengajukan visinya, mau dibawa ke mana negeri berpenduduk
225 juta ini? Mereka hanya sibuk mempertahankan kekuasaan dan memupuk harta.
Lantas kita pun menjadi teringat pidato Bung Karno pada 17 Agustus 1963 yang
intinya adalah bahwa jika Indonesia tidak hati-hati, maka negara yang gemah
ripah loh jinawi ini akan tetap menjadi negara kuli. Een natie van
koelies, en een kolie onder de naties 'negara kuli dan menjadi kuli bangsa
lain'.
Jika kondisi kita tetap seperti sekarang, dengan para pemimpin yang tidak
memikirkan rakyat, dengan pemimpin yang tidak mempunyai visi, dengan pemimpin
yang hanya bisa menyalahkan orang lain tanpa bisa becermin diri, maka
kekhawatiran Bunga Karno itu pun akan terjadi. Kita total menjadi negara kuli.
|