g

ARTIKEL

Kumpulan Sorotan
Iklan Terselubung

Oleh : Ade Armando

Tulisan saya mengenai upaya Surya Paloh mempromosikan diri sebagai calon presiden melalui televisi memperoleh sejumlah komentar. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah apakah seorang kandidat tidak berhak menggunakan dana yang dimilikinya untuk beriklan melalui televisi. ''Kalau Surya memang punya uang dan memasang iklan secara resmi, di mana salahnya?'' tanya si penanggap.

Barangkali sebagian pihak menganggap bahwa yang saya kritik adalah praktik berkampanye melalui iklan televisi. Itu persepsi salah. Yang saya kecam saat itu adalah penyalahgunaan televisi untuk tujuan politik. Kemunculan iklan 'Surya for President' sendiri tak bermasalah. Yang jadi soal adalah kalau kampanye itu muncul secara terselubung dalam berbagai program pemberitaan.

Namun, untuk hal yang terakhir ini, media massa Indonesia memang masih runyam. Iklan terselubung dalam berita di Indonesia sedemikian kerap muncul, sehingga saya percaya bahwa para pelakunya tak paham bahwa itu bertentangan dengan standar moral dan etika. Dalam berbagai program berita di televisi Indonesia sangat lazim kita menyaksikan segmen berita yang sebenarnya merupakan iklan yang dibayar.

Yang paling sering tentu saja bukan iklan politik. Beberapa waktu lalu dalam E..ko Ngegosip, artis Shahnaz Haque tampil mempromosikan telepon genggam. Peggy Melati Sukma muncul di Halo Selebriti mempromosikan pembersih organ kewanitaan. Acara infotainment Kroscek pernah memberi segmen khusus bagi Valentina Asjari, seorang produsen tas, menunjukkan keunggulan produk-produknya. Contoh-contoh lain masih teramat banyak.

Pengiklan tentu berhak membayar para artis untuk mempromosikan produk mereka. Namun, yang jadi masalah, harus ada batas tegas mana iklan dan mana fakta. Program infotainment yang tadi saya sebut adalah program berita. Apa yang tampil di sana akan diterima oleh masyarakat sebagai hal-hal yang sungguh terjadi. Bila produsen telepon genggam mensponsori sebuah acara musik, dan di panggung si artis dengan bersemangat memuji habis HP tersebut, semua orang tahu bahwa itu iklan. Namun, kalau dalam sebuah program yang sepenuhnya berisi berita, tiba-tiba ada berita yang dengan sengaja dibuat dan dibayar untuk menunjukkan keunggulan produk tertentu, itu namanya membohongi publik.

Akurasi dan objektivitas adalah dua prinsip dasar jurnalistik yang sangat suci. Wartawan, misalnya, tak boleh memperoleh imbalan dari narasumber berita. ''Amplop'' untuk wartawan adalah sesuatu yang nista. Prinsip ini ada dalam rangka menjaga netralitas wartawan, agar masyarakat memperoleh informasi akurat dan objektif. Bayangkan sekarang bila berita tersebut memang disponsori oleh pihak tertentu. Bagaimana mungkin dalam kondisi semacam itu berita dibuat apa adanya.

Dalam media cetak, berita-berita buatan semacam itu lazim ditempatkan dalam rubrik ''advertorial''. Jadi, produsen bisa saja menampilkan iklan dalam format seolah-olah berita yang isinya sepenuhnya positif menggambarkan produk yang diberitakan. Namun, ini bukan masuk dalam kategori penyesatan opini, karena lazimnya dalam advertorial itu tertera informasi yang menunjukkan bahwa apa yang dibaca konsumen adalah iklan.

Informasi itu yang tidak tertera dalam iklan-iklan terselubung dalam program berita televisi. Akibatnya, masyarakat tidak bisa secara mudah membedakan, mana yang iklan dan mana yang berita. Kalau yang diiklankan sekadar barang-barang konsumen, dampaknya mungkin tidak terlalu serius dilihat dari konteks kepentingan publik. Namun, bagaimana bila yang dipromosikan adalah isu yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara luas, termasuk di dalamnya soal calon presiden?

Masyarakat penyiaran dan periklanan sejauh ini belum menetapkan aturan soal mengharamkan iklan terselubung. Mungkin sudah saatnya itu kini dipikirkan.

 


^ KE ATAS


Halaman Muka | Kesehatan | Rohani | Perpustakaan PMILA |  Keluarga | Info Wajib Lapor | Iptek | Serba Serbi LA | Tips and Tricks | Warta Indonesia | Perwakilan Indonesia | Lembar Anggota | Tentang Kami | Kontak Kami

© Copyright 2002-2004, PMILA. All Rights Reserved.