|
EDARAN
No. 01/Ed-Pen/I/03
Houston, 17 Januari 2003
Kepada Yth.
Masyarakat Indonesia
di Wilayah Kerja KJRI Houston
Bersama ini diberitahukan bahwa telah dikeluarkan
peraturan baru dari U.S. Department of State pada tanggal 15 Januari 2003 yang
memasukkan Indonesia, Mesir, Yordania, Bangladesh dan Kuwait
ke dalam daftar negara-negara yang warganegaranya di AS dikenai wajib
melaporkan diri pada kantor-kantor INS setempat (dapat juga dilihat
pengumunan KBRI Washington, DC: http://www.embassyofindonesia.org/Dubes/lapor1.pdf ).
Mereka yang harus melaporkan diri atau registrasi
adalah:
- WNI laki-laki
- Status Non-Immigrant
- Berusia 16 tahun ke atas (lahir pada
atau sebelum tanggal 24 Februari 1987)
- Terakhir masuk ke AS pada atau
sebelum tanggal 30 September 2002
- Akan tetap tinggal di AS setelah
tanggal 28 Maret 2003
Yang tidak perlu melaporkan diri adalah:
- WNI wanita
- Mereka yang berusia dibawah 16 tahun
- Pemegang Green Card dan Permanent
Resident
- Penerima status Asylum
- WNI yang memiliki Visa dengan kode A
(1,2,3) dan Visa G (1,2,3,4,5)
Registrasi dilakukan pada tanggal 24
Februari 2003 sampai 28 Maret 2003 dikantor-kantor INS setempat.
Sehubungan dengan hal tersebut seluruh masyarakat
Indonesia di wilayah kerja KJRI Houston yang wajib melaporkan diri (di negara
bagian Texas, New Mexico, Oklahoma, Arkansas, Louisiana, Mississippi, Alabama,
Tennessee, Georgia, Florida, US Virgin Islands dan Puerto Rico) agar
melengkapi dokumen-dokumen imigrasi yang diperlukan sebelum tanggal 24
Februari 2003.
Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan antara
lain:
- Pasport
- Form I-94
- Dokumen pelengkap Visa (I-20,
DS-2019 / IAP-66, dan approval notice)
- Bukti tempat tinggal di AS (misalnya
Rental Agreement)
- Bukti menjadi full time student dari
Registrar Office
- Bukti menjadi pegawai di perusahaan
dengan surat keterangan perusahaan
- Dokumen lain yang mungkin akan
ditanyakan adalah Social Security,
Driver's License, Work
Identification Card, Credit / ATM Card.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan
terima kasih.
NB: Mohon bantuan untuk menyebarluaskan kepada yang belum menerima.
Houston, 17 Januari 2003
Bidang Penerangan KJRI Houston
|