|
Kesehatan
Reproduksi Wanita, Siapa Peduli?
Mengandung dan melahirkan,
itu tugas berat wanita. Tapi jangankan orang lain, sang suamipun
sering tak mau tahu.
Entah sudah berapa kali Rara melihat jam dinding
yang terpasang di kamarnya. Jarum jam dirasakannya sangat lambat
bergerak. Dengan susah payah dia membolakbalikkan tubuhnya, maklum
jabang bayi yang ada dalam kandungannya sudah makin besar, dan sudah
memasuki masa perhitungan melahirkan. Sesekali ia harus ke kamar
mandi karena dalam usia kandungan yang makin membesar, frekwensi
buang air kecil biasannya makin meningkat.
Farnaz suaminya sedang tidak di rumah malam ini. Ia
gelisah, jangan-jangan ia akan melahirkan malam ini. Telepon
genggamnya sengaja diletakkan di dekat bantalnya, agar kalau terasa,
ia bisa segera mengontak suaminya. Namun itu pun tak mampu mengusir
resahnya. Ia tak habis mengerti mengapa Farnaz tak mau mengubah
keputusannya untuk meninggalkannya dalam saat-saat seperti itu.
Meskipun ini bukan kali pertama ia melahirkan, tapi bagaimanapun
hatinya tetap was-was.
Rara cukup mengerti bahwa kegiatan yang diikuti
suaminya bukan kegiatan tak berguna, namun kegiatan dakwah dan
pembinaan umat, Tetapi Rara merasa betapa inginnya suaminya ada di
sampingnya menjaganya.
Kasus lain dirasakan Arien, sejak pemeriksaan
pertama kehamilannya, Afif tak pernah mau menemaninya. Alasannya
selalu sibuk urusan kantor. Kalau Arien mendesak, Afif yang dulu
merupakan teman kuliahnya di fakultas teknik selalu mengelak dan
mengatakan bahwa "Bukankah selama ini kamu selalu mandiri,
sejak dulu sewaktu kuliah kemana-mana sering sendirian, kok sekarang
jadi manja!"
Reproduksi menurut Islam
Sudah menjadi kodrat wanita untuk mengemban tugas
melahirkan keturunan (reproduksi). Kegiatan reproduksi ini dimulai
dengan terhentinya siklus menstruasi (haid) karena sel telur dibuahi
oleh sperma laki-laki, kemudian hamil, melahirkan dan menyusui.
Peristiwa seperti ini walaupun hampir dirasakan semua wanita, namun
bagi yang mengalaminya hal ini bukan peristiwa sederhana. Seorang
wanita hamil dan melahirkan bukan saja berat secara fisik, namun
secara psikologis (kejiwaan) pun seringkali dihantui kecemasan baik
mengenai proses persalinan kelak, maupun mengenai kondisi calon
bayinya.
Islam sangat memberikan perhatian dan berempati
terhadap penderitaan kaum perempuan pada saat mengandung dan
bersalin. Al Quran menggambarkan betapa beratnya mengemban tugas
reproduksi bagi seorang ibu/istri dalam salah satu ayat adalah
sebagai berikut:
"Dan kami perintahkan kepada manusia untuk
berbuat baik kepada orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam
keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun".(QS
31:14-15).
Tidak ada ayat lain yang melukiskan perjuangan
manusia sebagaimana perjuangan seorang wanita saat menjalani proses
reproduksi ini. Dalam ayat tersebut menggunakan istilah yang bernada
"ta'kid" (penguatan) yaitu wahnan 'ala wahnin.
Karena tugas berat yang harus diemban para wanita
ini, fiqih mengenai reproduksi wanita (sering disebut Huquq al-umahat)
banyak memberikan kelonggaran yang tidak diberikan pada yang lain.
Beberapa keringanan tersebut yaitu tidak menjalankan shaum bagi yang
hamil dan menyusui atau keringanan tidak menjalankan shalat dan
puasa bagi perempuan sedang menstruasi dan kepada yang sedang nifas
selepas melahirkan.
Problematika Rumahtangga
Berita mengenai 500 ribu wanita meninggal dunia
setiap tahunnya karena melahirkan, dengan 99% dari jumlah tersebut
berada di negara berkembang, telah mengejutkan banyak kalangan.
Hasil penelitian menyatakan bahwa sebab utama kematian kaum ibu
yaitu pendarahan, infeksi, kelainan hipertensi dalam kehamilan, dan
kasus aborsi. Penyebab tersebut umumnya sama di seluruh dunia dengan
sebagian besar dari sebab tersebut sebenarnya dapat dicegah.
Sulit dipungkiri bahwa jika kehamilan "terlalu
muda, terlalu tua, terlalu banyak, dan terlalu dekat"
meningkatkan resiko berbahaya pada proses reproduksi. Semakin banyak
bukti yang menyatakan bahwa kehamilan yang terlalu sering dan
terlalu dekat menyebabkan intake (masukan) makanan menjadi rendah.
Ketika tuntutan dan beban fisik terlalu tinggi, mengakibatkan wanita
tidak mempunyai cukup waktu untuk mengembalikan kekuatan diri dari
tuntutan gizi.
Rasulullah pernah menganjurkan untuk memiliki
keturunan yang banyak, tapi tentu saja hal ini harus melihat situasi
dan kondisi yang bersangkutan. Ada kalanya seorang suami menuntut
pada sang istri untuk memiliki keturunan banyak tanpa
mempertimbangkan kondisi istri dan memikirkan akibatnya. Dalam salah
satu Hadits dikatakan bahwa "Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak
terhadapmu." Hal ini menunjukkan bahwa tidak diperkenankan
seseorang menzhalimi dirinya.
Menurut Prof. Dr. Hassan Hathout, dalam bahasa Arab
ada dua kata yang jika keduanya diterjemahkan ke dalam bahasa
Inggris menjadi "reproduction" (reproduksi), yaitu
"takatsur" dan "injab". Pengertian
kedua kata ini dalam bahasa Arab tidak sama. "Takatsur"
mencakup pengertian reproduksi biologis, yaitu memperbanyak jumlah
dengan melahirkan bayi-bayi. Sedangkan "injab"
berarti bentuk reproduksi lain yaitu berkenaan dengan mutu dan hal
lain yang lebih dari sekadar yang bersifat fisik namun meliputi
kualitas manusia. Dalam salah satu ayat Al Quran dikatakan bahwa
manusia tidak diperbolehkan meninggalkan keturunan/generasi yang
lemah. Hal ini menunjukkan bahwa tidak sekadar jumlah (kuantitas)
tapi juga mutu (kualitas) dari manusia itu sendiri.
Penutup
Pada kehidupan sehari-hari, sebagaimana kasus yang
dipaparkan di atas, seringkali para suami, baik karena alasan dakwah
atau alasan sibuk dengan pekerjaan, kurang memperhatikan kondisi
sang istri manakala sedang menjalani masa reproduksi. Karena
dianggap sebagai hal yang wajar, suami pun menyerahkan urusan ini
sepenuhnya pada sang istri. Sungguh ironis, beban berat yang
ditanggung sang istri tersebut seringkali tidak disadari oleh para
suami. Sebagaimana telah di paparkan di atas Allah dalam Al Quran
saja begitu memaklumi dan bersimpati terhadap penderitaan seorang
wanita manakala mengandung dan melahirkan.
Selama proses mengandung dan melahirkan, diperlukan
dukungan dan perhatian serta kerelaan untuk melakukan kerja sama
dalam mengurus rumah tangga dari sang suami. Karena reproduksi hanya
bisa terjadi jika ada kerja sama antara suami dan istri, oleh karena
itu sudah selayaknya suami peduli dan bertanggung jawab secara penuh.
Suami harus mengerti akan kondisi fisik dan perasaan sang istri.
Sudah sewajarnya dalam kondisi yang sangat lemah seorang isrti
medapatkan perhatian yang lebih dari biasannya.
Pasca kelahiran pun merupakan periode yang beresiko
tinggi bagi wanita. Ada tiga tipe problem kejiwaan (depresi) setelah
melahirkan yang sering muncul yaitu: perasaan sedih sementara (trasnsitory
blues), depresi sedang (moderate depresion), dan psikosis
pasca kelahiran (postpartum psychosis). Sindrom ini terjadi
pada taraf tertentu saat pemulihan kimia darah dan organ-organ
reproduksi pada saat hamil dan melahirkan menuju kondisi normal lagi.
Dengan demikian ketenangan dan perlindungan yang
diberikan suami akan sangat membantu sang istri untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan, baik berupa sesuatu yang mengancam
keselamatan fisiknya mupun jiwanya. Dalam hal kesehatan reproduksi
seorang wanita, suaminya lah yang harus paling peduli dan
bertanggung jawab. Sebagai penutup barangakali ada baiknya kita
renungi hadits berikut ini:
"Orang yang paling sempurna imannya adalah
orang yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik di
antara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya". (HR
Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)· (Ida SW)
|