g

KELUARGA

PMILA > KELUARGA > ARTIKEL

 

Kesehatan Reproduksi Wanita, Siapa Peduli?

Mengandung dan melahirkan, itu tugas berat wanita. Tapi jangankan orang lain, sang suamipun sering tak mau tahu.

Entah sudah berapa kali Rara melihat jam dinding yang terpasang di kamarnya. Jarum jam dirasakannya sangat lambat bergerak. Dengan susah payah dia membolakbalikkan tubuhnya, maklum jabang bayi yang ada dalam kandungannya sudah makin besar, dan sudah memasuki masa perhitungan melahirkan. Sesekali ia harus ke kamar mandi karena dalam usia kandungan yang makin membesar, frekwensi buang air kecil biasannya makin meningkat.

Farnaz suaminya sedang tidak di rumah malam ini. Ia gelisah, jangan-jangan ia akan melahirkan malam ini. Telepon genggamnya sengaja diletakkan di dekat bantalnya, agar kalau terasa, ia bisa segera mengontak suaminya. Namun itu pun tak mampu mengusir resahnya. Ia tak habis mengerti mengapa Farnaz tak mau mengubah keputusannya untuk meninggalkannya dalam saat-saat seperti itu. Meskipun ini bukan kali pertama ia melahirkan, tapi bagaimanapun hatinya tetap was-was.

Rara cukup mengerti bahwa kegiatan yang diikuti suaminya bukan kegiatan tak berguna, namun kegiatan dakwah dan pembinaan umat, Tetapi Rara merasa betapa inginnya suaminya ada di sampingnya menjaganya.

Kasus lain dirasakan Arien, sejak pemeriksaan pertama kehamilannya, Afif tak pernah mau menemaninya. Alasannya selalu sibuk urusan kantor. Kalau Arien mendesak, Afif yang dulu merupakan teman kuliahnya di fakultas teknik selalu mengelak dan mengatakan bahwa "Bukankah selama ini kamu selalu mandiri, sejak dulu sewaktu kuliah kemana-mana sering sendirian, kok sekarang jadi manja!"

Reproduksi menurut Islam

Sudah menjadi kodrat wanita untuk mengemban tugas melahirkan keturunan (reproduksi). Kegiatan reproduksi ini dimulai dengan terhentinya siklus menstruasi (haid) karena sel telur dibuahi oleh sperma laki-laki, kemudian hamil, melahirkan dan menyusui. Peristiwa seperti ini walaupun hampir dirasakan semua wanita, namun bagi yang mengalaminya hal ini bukan peristiwa sederhana. Seorang wanita hamil dan melahirkan bukan saja berat secara fisik, namun secara psikologis (kejiwaan) pun seringkali dihantui kecemasan baik mengenai proses persalinan kelak, maupun mengenai kondisi calon bayinya.

Islam sangat memberikan perhatian dan berempati terhadap penderitaan kaum perempuan pada saat mengandung dan bersalin. Al Quran menggambarkan betapa beratnya mengemban tugas reproduksi bagi seorang ibu/istri dalam salah satu ayat adalah sebagai berikut:

"Dan kami perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun".(QS 31:14-15).

Tidak ada ayat lain yang melukiskan perjuangan manusia sebagaimana perjuangan seorang wanita saat menjalani proses reproduksi ini. Dalam ayat tersebut menggunakan istilah yang bernada "ta'kid" (penguatan) yaitu wahnan 'ala wahnin.

Karena tugas berat yang harus diemban para wanita ini, fiqih mengenai reproduksi wanita (sering disebut Huquq al-umahat) banyak memberikan kelonggaran yang tidak diberikan pada yang lain. Beberapa keringanan tersebut yaitu tidak menjalankan shaum bagi yang hamil dan menyusui atau keringanan tidak menjalankan shalat dan puasa bagi perempuan sedang menstruasi dan kepada yang sedang nifas selepas melahirkan.

Problematika Rumahtangga

Berita mengenai 500 ribu wanita meninggal dunia setiap tahunnya karena melahirkan, dengan 99% dari jumlah tersebut berada di negara berkembang, telah mengejutkan banyak kalangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa sebab utama kematian kaum ibu yaitu pendarahan, infeksi, kelainan hipertensi dalam kehamilan, dan kasus aborsi. Penyebab tersebut umumnya sama di seluruh dunia dengan sebagian besar dari sebab tersebut sebenarnya dapat dicegah.

Sulit dipungkiri bahwa jika kehamilan "terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak, dan terlalu dekat" meningkatkan resiko berbahaya pada proses reproduksi. Semakin banyak bukti yang menyatakan bahwa kehamilan yang terlalu sering dan terlalu dekat menyebabkan intake (masukan) makanan menjadi rendah. Ketika tuntutan dan beban fisik terlalu tinggi, mengakibatkan wanita tidak mempunyai cukup waktu untuk mengembalikan kekuatan diri dari tuntutan gizi.

Rasulullah pernah menganjurkan untuk memiliki keturunan yang banyak, tapi tentu saja hal ini harus melihat situasi dan kondisi yang bersangkutan. Ada kalanya seorang suami menuntut pada sang istri untuk memiliki keturunan banyak tanpa mempertimbangkan kondisi istri dan memikirkan akibatnya. Dalam salah satu Hadits dikatakan bahwa "Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak terhadapmu." Hal ini menunjukkan bahwa tidak diperkenankan seseorang menzhalimi dirinya.

Menurut Prof. Dr. Hassan Hathout, dalam bahasa Arab ada dua kata yang jika keduanya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi "reproduction" (reproduksi), yaitu "takatsur" dan "injab". Pengertian kedua kata ini dalam bahasa Arab tidak sama. "Takatsur" mencakup pengertian reproduksi biologis, yaitu memperbanyak jumlah dengan melahirkan bayi-bayi. Sedangkan "injab" berarti bentuk reproduksi lain yaitu berkenaan dengan mutu dan hal lain yang lebih dari sekadar yang bersifat fisik namun meliputi kualitas manusia. Dalam salah satu ayat Al Quran dikatakan bahwa manusia tidak diperbolehkan meninggalkan keturunan/generasi yang lemah. Hal ini menunjukkan bahwa tidak sekadar jumlah (kuantitas) tapi juga mutu (kualitas) dari manusia itu sendiri.

Penutup

Pada kehidupan sehari-hari, sebagaimana kasus yang dipaparkan di atas, seringkali para suami, baik karena alasan dakwah atau alasan sibuk dengan pekerjaan, kurang memperhatikan kondisi sang istri manakala sedang menjalani masa reproduksi. Karena dianggap sebagai hal yang wajar, suami pun menyerahkan urusan ini sepenuhnya pada sang istri. Sungguh ironis, beban berat yang ditanggung sang istri tersebut seringkali tidak disadari oleh para suami. Sebagaimana telah di paparkan di atas Allah dalam Al Quran saja begitu memaklumi dan bersimpati terhadap penderitaan seorang wanita manakala mengandung dan melahirkan.

Selama proses mengandung dan melahirkan, diperlukan dukungan dan perhatian serta kerelaan untuk melakukan kerja sama dalam mengurus rumah tangga dari sang suami. Karena reproduksi hanya bisa terjadi jika ada kerja sama antara suami dan istri, oleh karena itu sudah selayaknya suami peduli dan bertanggung jawab secara penuh. Suami harus mengerti akan kondisi fisik dan perasaan sang istri. Sudah sewajarnya dalam kondisi yang sangat lemah seorang isrti medapatkan perhatian yang lebih dari biasannya.

Pasca kelahiran pun merupakan periode yang beresiko tinggi bagi wanita. Ada tiga tipe problem kejiwaan (depresi) setelah melahirkan yang sering muncul yaitu: perasaan sedih sementara (trasnsitory blues), depresi sedang (moderate depresion), dan psikosis pasca kelahiran (postpartum psychosis). Sindrom ini terjadi pada taraf tertentu saat pemulihan kimia darah dan organ-organ reproduksi pada saat hamil dan melahirkan menuju kondisi normal lagi.

Dengan demikian ketenangan dan perlindungan yang diberikan suami akan sangat membantu sang istri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik berupa sesuatu yang mengancam keselamatan fisiknya mupun jiwanya. Dalam hal kesehatan reproduksi seorang wanita, suaminya lah yang harus paling peduli dan bertanggung jawab. Sebagai penutup barangakali ada baiknya kita renungi hadits berikut ini:

"Orang yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya". (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)· (Ida SW)

 


^ KE ATAS


Halaman Muka | Kesehatan | Rohani | Perpustakaan PMILA |  Keluarga | Info Wajib Lapor | Iptek | Serba Serbi LA | Tips and Tricks | Warta Indonesia | Perwakilan Indonesia | Lembar Anggota | Tentang Kami | Kontak Kami

© Copyright 2002-2004, PMILA. All Rights Reserved.